Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing Produksi Tahun 2019 Sebesar Rp.963.480.094

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing Produksi Tahun 2019 Sebesar  Rp.963.480.094

    PANGANDARAN - Sebagai wujud kepedulian Perum Perhutani pada warga masyarakat Desa sekitar hutan, Perhutani KPH Ciamis Divisi Regional Jawa Barat dan Banten menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2019 sebesar Rp.963.480.094, penyerahan sharing dilaksanakan secara simbolis di kantor BKPH Pangandaran Jl. Kidang Pananjung  pada hari Jumat (31/12/2021).

    Hadir dalam acara tersebut Administratur/KKPH Ciamis Sukidi, S.hut  yang di dampimgi  Wakil Administratur Ending Sadeli, S.hut, Kasi Pengelolaan SDH dan Perhutanan Sosial Cucu Syarif dan Segenap Jajaran. Yang mewakili Forkompimda dari Pemerintahan Kabupaten Pangandaran Hadir ASDA satu Rida Nirwana K. Sos, Msi, Camat, Kapolsek serta Danramil Pangandaran, dan Segenap perwakilan KTH dan LMDH yang berada di Kabupaten Ciamis, Pemkot Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

    Dalam sambutannya administratur KKPH Ciamis mengatakan, " Penyerahan sharing produksi kayu adalah wujud kepedulian Perhutani kepada masyarakat atas peran serta dalam keamanan dan pengelolaan sumber daya hutan. Diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat demi keberlangsungan pengelolaan sumber daya hutan" tandas Sukidi.

    Sementara ASDA satu Kabupaten Pangandaran Rida dalam sambutannya mengatakan " Pihak Pemerintahan Kab.Pangandaran mengucapkan terimakasih atas sharing yang diserahkan Perhutani pada masyarakat, semoga bermanfaat dan diharapkan untuk masyarakat agar bisa memanfaatkannya sesuai rencana dan tidak menimbulkan sesuatu hal negatif dimasa yang akan datang" katanya.

    Besaran sharing yang diterima berdasarkan Keputusan Direksi Perhutani No.682/KPTS /DIR/2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat dan Surat Direksi No.536/KPTS/DIR/2011 Tanggal 18 Juli 2011 tentang pedoman berbagi hasil hutan kayu. Rincian Besaran  sharing berdasarkan Kabupaten dan kota sebagai berikut:

    1. Kabupaten Ciamis sebanyak 17 LMDH sebesar Rp. 485.764.533

    2. Kota Banjar sebanyak 5 LMDH Rp. 175.259.960

    3. Kabupaten Pangandaran sebanyak 15 LMDH Rp. 477.715.571

    Acara di tutup oleh Doa yang dipimpin oleh perwakilan dari anggota LMDH.(NANG SURYA)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    KKP Tahun 2022 Penangkapan Ikan Terukur...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Audiensi Ketua Komnas HAM
    Pantau Pos Ronda, Ipda Kamandanu Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Desa Cimenteng Campaka
    Patroli Someah KRYD, Polsek Sindangbarang Imbau Warga Tetap Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas
    Polsek Cidaun Berikan Solusi Pecahkan Masalah dengan Patroli Someah
    Patroli Pantai, Polsek Cidaun Berikan Himbauan Kamtibmas